Jumat, 16 September 2011

MENGENAL IUU FISHING

Mengenal Illegal, Unreported dan Unregulated (IUU) Fishing
Pengertian Illegal, Unreported dan Unregulated (IUU) Fishing secara harfiah dapat diartikan sebagai Kegiatan perikanan yang tidak sah, Kegiatan perikanan yang tidak diatur oleh peraturan yang ada, atau Aktivitasnya tidak dilaporkan kepada suatu institusi atau lembaga pengelola perikanan yang tersedia.
IUU Fishing dapat terjadi disemua kegiatan perikanan tangkap tanpa tergantung pada lokasi, target spesies, alat tangkap yang digunakan serta intensitas exploitasi. Dapat muncul di semua tipe perikanan baik skala kecil dan industri, perikanan di zona juridiksi nasional maupun internasional seperti high seas.
Illegal Fishing yaitu kegiatan penangkapan ikan :
1. Yang dilakukan oleh orang atau kapal asing pada suatu perairan yang menjadi yurisdiksi suatu negara tanpa izin dari negara tersebut atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
2. Yang bertentangan dengan peraturan nasional yang berlaku atau kewajiban internasional;
3. Yang dilakukan oleh kapal yang mengibarkan bendera suatu negara yang menjadi anggota organisasi pengelolaan perikanan regional tetapi beroperasi tidak sesuai dengan ketentuan pelestarian dan pengelolaan yang diterapkan oleh organisasi tersebut atau ketentuan hukum internasional yang berlaku.
Kegiatan Illegal Fishing yang umum terjadi di perairan Indonesia adalah :
a) penangkapan ikan tanpa izin;
b) penangkapan ikan dengan mengunakan izin palsu;
c) Penangkapan Ikan dengan menggunakan alat tangkap terlarang;
d) Penangkapan Ikan dengan jenis (spesies) yang tidak sesuai dengan Izin.
Penyebab Illegal Fishing
  1. Meningkat dan tingginya permintaan ikan (DN/LN)
  2. Berkurang/Habisnya SDI di negara lain
  3. Lemahnya armada perikanan nasional
  4. Izin/dokumen pendukung dikeluarkan lebih dari satu instansi
  5. Lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di laut
  6. Lemahnya delik tuntutan dan putusan pengadilan
  7. Belum ada visi yang sama aparat penegak hukum
  8. Lemahnya peraturan perundangan dan ketentuan pidana
Unreported Fishing yaitu kegiatan penangkapan ikan :
1. Yang tidak pernah dilaporkan atau dilaporkan secara tidak benar kepada instansi yang berwenang, tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan nasional;
2. Yang dilakukan di area yang menjadi kompetensi organisasi pengelolaan perikanan regional, namun tidak pernah dilaporkan atau dilaporkan secara tidak benar, tidak sesuai dengan prosedur pelaporan dari organisasi tersebut.
Kegiatan Unreported Fishing yang umum terjadi di Indonesia:
a) penangkapan ikan yang tidak melaporkan hasil tangkapan yang sesungguhnya atau pemalsuan data tangkapan;
b) penangkapan ikan yang langsung dibawa ke negara lain (transhipment di tengah laut)
Penyebab Unreported Fishing
  1. Lemahnya peraturan perundangan
  2. Belum sempurnanya sistem pengumpulan data hasil tangkapan/ angkutan ikan
  3. Belum ada kesadaran pengusaha terhadap pentingnya menyampaikan data hasil tangkapan/angkutan ikan
  4. Hasil Tangkapan dan Fishing Ground dianggap rahasia dan tidak untuk diketahui pihak lain (saingan)
  5. Lemahnya Ketentuan Sanksi dan Pidana
  6. Wilayah kepulauan menyebabkan banyak tempat pendaratan ikan yang sebagian besar tidak termonitor dan terkontrol
  7. Unit penangkapan di bawah <>
  8. Sebagian besar perusahaan yang memiliki armada penangkapan memiliki pelabuhan / tangkahan tersendiri.
  9. Laporan produksi yang diberikan oleh pengurus perusahaan kepada dinas terkait cenderung lebih rendah dari sebenarnya. Menurut petugas retribusi laporan produksi umumnya tidak pernah mencapai 20% dari produksi yang sebenarnya.
Unregulated Fishing yaitu kegiatan penangkapan ikan :
1. pada suatu area atau stok ikan yang belum diterapkan ketentuan pelestarian dan pengelolaan dan kegiatan penangkapan tersebut dilaksanakan dengan cara yang tidak sesuai dengan tanggung-jawab negara untuk pelestarian dan pengelolaan sumberdaya ikan sesuai hukum internasional;
2. pada area yang menjadi kewenangan organisasi pengelolaan perikanan regional, yang dilakukan oleh kapal tanpa kewarganegaraan, atau yang mengibarkan bendera suatu negara yang tidak menjadi anggota organisasi tersebut, dengan cara yang tidak sesuai atau bertentangan dengan ketentuan pelestarian dan pengelolaan dari organisasi tersebut.
Kegiatan Unregulated Fishing di perairan Indonesi, antara lain masih belum diaturnya:
a) mekanisme pencatatan data hasil tangkapan dari seluruh kegiatan penangkapan ikan yang ada;
b) wilayah perairan-perairan yang diperbolehkan dan dilarang;
c) pengaturan aktifitas sport fishing; kegiatan-kegiatan penangkapan ikan menggunakan modifikasi dari alat tangkap ikan yang dilarang.
Penyebab Unregulated Fishing
  1. Potensi SDI di perairan Indonesia masih dianggap memadai dan belum membahayakan
  2. Sibuk mengatur yang ada karena banyak masalah
  3. Orientasi jangka pendek
  4. Beragamnya kondisi daerah perairan dan SDI
  5. Belum masuknya Indonesia menjadi anggota organisasi perikanan internasional
Kerugian Akibat IUU FISHING
v Subsidi BBM dinikmati oleh kapal-kapal yang tidak berhak;
v Pengurangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP);
v Peluang kerja nelayan Indonesia (lokal) berkurang, karena kapal-kapal illegal adalah kapal-kapal asing yang menggunakan ABK asing;
v Hasil tangkapan umumnya dibawa langsung ke luar negeri (negara asal kapal), sehingga mengakibatkan: (a) hilangnya sebagian devisa negara dan (b) berkurangnya peluang nilai tambah dari industri pengolahan;
v Ancaman terhadap kelestarian sumberdaya ikan karena hasil tangkapan tidak terdeteksi, baik jenis, ukuran maupun jumlahnya;
v Merusak citra Indonesia pada kancah International karena IUU fishing yang dilakukan oleh kapal asing berbendera Indonesia maupun kapal milik warga negara Indonesia. Hal ini juga dapat berdampak ancaman embargo terhadap hasil perikanan Indonesia yang dipasarkan di luar negeri.
Sebagian Kerugian Ekonomi karena IUU Fishing
  1. Pungutan Perikanan yang dibayarkan dengan tariff kapal Indonesia.
  2. Subsidi BBM yang dinikmati oleh kapal asing yang tidak berhak.
  3. Produksi ikan yang dicuri (Volume dan Nilai)
Rincian
Pukat Ikan
L. Arafura
Pukat Ikan
S. Malaka
Pukat Udang
Pulat Cincin
Pelagis Besar
Rawai Tuna
Ukuran Kapal (GT)
202
240
138
134
178
Kekuatan Mesin (HP)
540
960
279
336
750
Produksi (Ton/kpl/th)
847
864
152
269
107
Rugi Pungutan Perik
Rp.Juta/Kapal/Th
193
232
170
267
78
Rugi Subsidi BBM
Rp.Juta/Kapal/Th
112
221
64
77
173
Rugi Produksi Ikan
Rp.Juta/Kapal/Th
3.559
1.733
3.160
1.101
801
Total Kerugian
Rp.Juta/Kapal/Th
3.864
2.187
3.395
1.446
1.052

Selasa, 13 September 2011

ASAL USUL KUMANDANG ADZAN

( Sebagai panggilan shalat )
( Riwayat : Anas r.a; Abu Dawud; Al Bukhari )
Seiring dengan berlalunya waktu, para pemeluk agama Islam yang semula sedikit, bukannya semakin surut jumlahnya. Betapa hebatnya perjuangan yang harus dihadapi untuk menegakkan syiar agama ini tidak membuatnya musnah. Kebenaran memang tidak dapat dmusnahkan. Semakin hari semakin bertambah banyak saja orang-orang yang menjadi penganutnya.
Demikian pula dengan penduduk dikota Madinah, yang merupakan salah satu pusat penyebaran agama Islam pada masa-masa awalnya. Sudah sebagian tersebar dari penduduk yang ada dikota itu sudah menerima Islam sebagai agamanya. Ketika orang-orang Islam masih sedikit jumlahnya, tidaklah sulit bagi mereka untuk bisa berkumpul bersama-sama untuk menunaikan sholat berjama`ah. Kini, hal itu tidak mudah lagi mengingat setiap penduduk tentu mempunyai ragam kesibukan yang tidak sama. Kesibukan yang tinggi pada setiap orang tentu mempunyai potensi terhadap kealpaan ataupun kelalaian pada masing-masing orang untuk menunaikan sholat pada waktunya. Dan tentunya, kalau hal ini dapat terjadi dan kemudian terus-menerus berulang, maka bisa dipikirkan bagaimana jadinya para pemeluk Islam. Ini adalah satu persoalan yang cukup berat yang perlu segera dicarikan jalan keluarnya.

Pada masa itu, memang belum ada cara yang tepat untuk memanggil orang sholat. Orang-orang biasanya berkumpul dimasjid masing-masing menurut waktu dan kesempatan yang dimilikinya. Bila sudah banyak terkumpul orang, barulah sholat jama`ah dimulai.
Atas timbulnya dinamika pemikiran diatas, maka timbul kebutuhan untuk mencari suatu cara yang dapat digunakan sebagai sarana untuk mengingatkan dan memanggil orang-orang untuk sholat tepat pada waktunya tiba. Ada banyak pemikiran yang diusulkan. Ada sahabat yang menyarankan bahwa manakala waktu sholat tiba, maka segera dinyalakan api pada tempat yang tinggi dimana orang-orang bisa dengan mudah melihat ketempat itu, atau setidak-tidaknya asapnya bisa dilihat orang walaupun ia berada ditempat yang jauh. Ada yang menyarankan untuk membunyikan lonceng. Ada juga yang mengusulkan untuk meniup tanduk kambing. Pendeknya ada banyak saran yang timbul.

Saran-saran diatas memang cukup representatif. Tapi banyak sahabat juga yang kurang setuju bahkan ada yang terang-terangan menolaknya. Alasannya sederhana saja : itu adalah cara-cara lama yang biasanya telah dipraktekkan oleh kaum Yahudi. Rupanya banyak sahabat yang mengkhawatirkan image yang bisa timbul bila cara-cara dari kaum kafir digunakan. Maka disepakatilah untuk mencari cara-cara lain.
Lantas, ada usul dari Umar r.a jikalau ditunjuk seseorang yang bertindak sebagai pemanggil kaum Muslim untuk sholat pada setiap masuknya waktu sholat. Saran ini agaknya bisa diterima oleh semua orang, Rasulullah SAW juga menyetujuinya. Sekarang yang menjadi persoalan bagaimana itu bisa dilakukan ? Abu Dawud mengisahkan bahwa Abdullah bin Zaid r.a meriwayatkan sbb : "Ketika cara memanggil kaum muslimin untuk sholat dimusyawarahkan, suatu malam dalam tidurku aku bermimpi. Aku melihat ada seseorang sedang menenteng sebuah lonceng. Aku dekati orang itu dan bertanya kepadanya apakah ia ada maksud hendak menjual lonceng itu. Jika memang begitu aku memintanya untuk menjual kepadaku saja.
Orang tersebut malah bertanya," Untuk apa ?
Aku menjawabnya,"Bahwa dengan membunyikan lonceng itu, kami dapat memanggil kaum muslim untuk menunaikan sholat."
Orang itu berkata lagi,"Maukah kau kuajari cara yang lebih baik ?"
Dan aku menjawab " Ya !"
Lalu dia berkata lagi, dan kali ini dengan suara yang amat lantang ," Allahu Akbar,…Allahu Akbar….."

Ketika esoknya aku bangun, aku menemui Rasulullah SAW dan menceritakan perihal mimpi itu kepada beliau. Dan beliau berkata,"Itu mimpi yang sebetulnya nyata. Berdirilah disamping Bilal dan ajarilah dia bagaimana mengucapkan kalimat itu. Dia harus mengumandangkan adzan seperti itu dan dia memiliki suara yang amat lantang." Lalu akupun melakukan hal itu bersama Bilal."
Rupanya, mimpi serupa dialami pula oleh Umar r.a, ia juga menceritakannya kepada Rasulullah SAW . Nabi SAW bersyukur kepada Allah SWT atas semua ini.

Oleh :
Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia


SHOLAT MENCEGAH PERBUATAN KEJI DAN MUNGKAR

Ada seorang lelaki yang merayu-rayu seorang wanita agar mau melakukan zina dengannya. Segala jurus tipu daya ia lakukan untuk meruntuhkan keteguhan iman sang wanita. Memang, lelaki itu ganteng sekali, ditambah lagi ia sangat kaya dikampungnya. Tentu saja tidak sedikit wanita yang menaruh hati padanya. Bagaimana dengan wanita yang dirayunya itu ?
Wanita tersebut sebetulnya sudah bersuami. Ia adalah seorang istri yang taat kepada suaminya. Suaminya sendiri adalah seorang yang taat pula. Perihal rayuan lelaki itu ia adukan kepada suaminya.

"Wahai suamiku, lelaki kaya yang tinggal disebelah sana itu seringkali menggoda aku. Ia tinggal masih sekampung dengan kita. Tiap kali ia berpapasan denganku, atau kebetulan saja bertemu dengannya, pasti saja ia merayu-rayu aku agar mau berbuat zina dengannya. Ia terus-menerus melakukan hal itu padaku. Apa yang harus aku perbuat, suamiku ?" Sang suami menanggapi istrinya dengan tenang-tenang saja. " Katakan kepada laki-laki itu bahwa engkau akan mau menuruti godaannya, yaitu berzina dengannya. Cuma, dia mesti memenuhi satu persyaratan dahulu".

Dengan patuh istrinya kemudian mendengarkan terus apa yang dikatakan oleh suami tercintanya. Setelah itu pergilah ia menemui laki-laki yang sering mengganggunya itu.
Begitu mengetahui siwanita yang selalu diincarnya datang mencarinya, bukan main gembira perasaannya. Hatinya berbunga-bunga. Akhirnya kesampaian juga apa yang menjadi keinginannya selama ini kepada wanita cantik itu. Dengan penuh ketidaksabaran ia menantikan apa yang akan dikatakan sang wanita.
"Aku akan mau berbuat zina denganmu sebagaimana yang selalu engkau katakan kepadaku dalam rayuan-rayuanmu selama ini !" Mendengar kesediaan wanita itu, lelaki tersebut langsung berseri-seri wajahnya. Pikirnya, apapun yang dikehendaki wanita ini akan ia penuhi asalkan ia mau berzina bersamanya. Sungguh ia tak dapat menahan keinginannya melihat kecantikan dan keelokan tubuh wanita tersebut yang indah.

"Apapun akan kupenuhi demi kamu. Seandainya engkau punya permintaan, katakan. Apakah kamu butuh uang atau apa saja. Pendeknya, aku akan memenuhi apa saja yang engkau inginkan dariku ".
" Baiklah, Aku tak meminta uang atau materi apa pun. Permintaanku sederhana dan mudah saja." Dengan rasa tak sabar yang terbaca dari air mukanya, laki-laki-laki itu terus mendesak siwanita agar ia mengutarakan persyaratan yang ia kehendaki.
" Ayo, katakan apa saja, aku pasti akan memenuhinya".

" Sebelum kita sama-sama melakukan perbuatan itu, aku minta agar kamu mau melakukan sholat berjamaah bersama suamiku. Tidak banyak, hanya empat puluh subuh saja secara terus menerus. Tidak boleh terputus." Mengetahui cuma itu permintaan siwanita, maka dengan bersemangat si laki-laki tersebut menyatakan kesangggupannya.
Demikianlah kisahnya. Mulai sejak ia berjanji, maka sholat subuhlah ia sebagaimana permintaan itu. Hingga pada sholat subuh yang keempat puluh berlangsung, yakni setelah janji itu terpenuhi, maka si wanita telah bersiap-siap untuk memenuhi janjinya. Rupanya, si laki-laki-laki telah bertekun karena keinginan hatinya, demikian pikir si wanita.

Pergilah si wanita menemui laki-laki tersebut. Begitu mereka bertemu, apa yang terjadi ? Ternyata kejadian menjadi terbalik. Si wanita mencoba merayu-rayu si laki-laki itu untuk memenuhi keinginannya. Namun apa jawab laki-laki itu ?
"Aku kini sudah bertaubat kepada Allah SWT, wahai perempuan ! Aku tidak mau lagi melakukan perbuatan terkutuk seperti itu !" Mendengar cerita sang istri, perihal jawaban si laki-laki yang tempo hari menggodanya, sang suami wanita itu memanjatkan doa` kepada Allah SWT . "Maha Benar Allah SWT ! Firman-Nya adalah benar. Bahwa sholat dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar."

( Diceritakan oleh Imam Naisaburi r.a )

Jumat, 09 September 2011

KEUTAMAAN ILMU DARIPADA HARTA

Sepuluh orang kaum Khawarij mendatangi Khalifah ke-IV, Ali bin Abi Thalib Ra. Mereka mendatangi Khalifah karena ingin menanyakan sesuatu, di samping rasa iri terhadap kepandaian khalifah, baik dalam ilmu agama maupun lainnya. Rasuluilah Saw pernah bersabda: "Aku ini kotanya ilmu pengetahuan, dan Ali adalah sebagai pintunya."
Sesampainya mereka dihadapan Khalifah Ali, mereka diterima dengan ramah, dan Khalifah menganggap mereka sebagai tamu terhormat.
Salah seorang dari mereka membuka pertanyaan kepada Khalifah Ali: "Wahai Ali, kami adalah sepuluh orang yang diutus oleh kaum kami untuk mengajukan pertanyaan kepadamu, dan kami akan bergiliran bertanya kepadamu. Dan jawabanmu nantinya akan kami bawa pulang kepada kaum kami."

Khalifah Ali menjawab: "Baiklah kalau demikian. Dan apa yang akan kalian tanyakan padaku?"
"Wahai Ali, manakah yang lebih mulia, ilmu pegetahuan atau harta benda, dan terangkan pula sebab-sebabnya?" tanya orang pertama.
"Ilmu pengetahuan itu adalah warisan para nabi, sedangkan harta kekayaaan adalah warisan Qarun, Syadad dan lain-lain. Oleh karena itu, ilmu pengetahuan lebih mulia daipada harta benda," jawab Khalifah Ali.
Kemudian orang kedua memberikan pertanyaan: "Manakah yang lebih mulia ilmu pengetahuan atau harta benda, dan jelaskan sebab-sebabnya?"

"Ilmu lebih mulia daripada harta, karena ilmulah yang menjaga dan memelihara pemiliknya, sedangkan harta yang empunyalah yang memelihara dan menjaganya," jawab Khalifah Ali.
Setelah orang pertama dan kedua selesai dijawab oleh Khalifah Ali, kemudian orang ketiga, keempat, kelima, hingga orang kesepuluh mengajukan pertanyaan yang sama seperti yang diajukan oleh orang pertama dan kedua.
Kepada penanya ketiga khalifah menjawab: "Ilmu lebih mulia daripada harta, karena orang yang berilmu banyak sahabatnya, sedangkan orang yang banyak hartanya lebih banyak musuhnya."

Kepada penanya keempat khalifah menjawab: "Ilmu lebih mulia daripada harta, karena ilmu bila disebarkan atau diajarkan akan bertambah sedangkan harta kalau diberikan kepada orang lain akan berkurang."
Kepada penanya kelima khalifah menjawab: "Ilmu lebih mulia daripada harta, karena ilmu tidak dapat dicuri, sedangkan harta benda mudah dicuri dan dapat lenyap."
Kepada penanya keenam khalifah menjawab: "Ilmu lebih mulia daripada harta, karena ilmu tidak bisa binasa, sedangkan harta kekayaan dapat lenyap dan habis karena masa dan usia."

Kepada penanya ketujuh khalifah menjawab: "Ilmu lebih mulia daripada harta, karena ilmu tidak ada batasnya, sedangkan harta benda ada batasnya dan dapat dihitung jumlahnya."
Kepada penanya kedelapan khalifah menjawab: "Ilmu lebih mulia daripada harta, karena ilmu memberi dan memancarkan sinar kebaikan, menjernihkan pikiran dan hati serta menenangkan jiwa, sedangkan harta kekayaan pada umumnya dapat menggelapkan jiwa dan hati pemiliknya."
Kepada penanya kesembilan khalifah menjawab: "Ilmu lebih mulia daripada harta, karena orang yang berilmu mencintai kebajikan dan sebutannya mulia seperti si 'Alim, dan sebutan mulia lainnya. Sedangkan, orang yang berharta bisa melarat dan lebih cenderung kepada sifat-sifat kikir dan bakhil."

Dan kepada penanya kesepuluh khalifah menjawab: "Ilmu lebih mulia dan lebih utama daripada harta kekayaan, karena orang yang berilmu lebih mendorong untuk mencintai Allah. Sedangkan harta benda dapat membangkitkan rasa sombong, congkak dan takabur."
Seusai mendengarkan jawaban Khalifah Ali yang begitu cemerlang, kesepuluh orang kaum Khawarij itu berdecak kagum, karena satu pertanyaan dapat dijawab dengan sepuluh jawaban. Kemudian, mereka kembali kepada kaumnya dengan rasa puas, dan bertambah yakin bahwa Khalifah Ali benar-benar sebagai pintu gerbangnya ilmu.



Minggu, 14 Agustus 2011

Kepompong Ramadhan


Semua amal anak Adam dapat dicampuri kepentingan hawa nafsu, kecuali shaum. Maka sesungguhnya shaum itu semata-mata untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya (Hr. Bukhari Muslim).

Pernahkan Anda melihat seekor ulat bulu? Bagi kebanyakan orang, ulat bulu memang menjijikkan bahkan menakutkan. Tapi tahukah Anda kalau masa hidup seekor ulat ini ternyata tidak lama. Pada saatnya nanti ia akan mengalami fase dimana ia harus masuk ke dalam kepompong selama beberapa hari. Setelah itu ia pun akan keluar dalam wujud lain : ia menjelma menjadi seekor kupu-kupu yang sangat indah. Jika sudah berbentuk demikian, siapa yang tidak menyukai kupu-kupu dengan sayapnya yang beraneka hiasan indah alami? Sebagian orang bahkan mungkin mencari dan kemudian mengoleksinya bagi sebagai hobi (hiasan) ataupun untuk keperluan ilmu pengetahuan.


Semua proses itu memperlihatkan tanda-tanda Kemahabesaran Allah S.W.T Menandakan betapa teramat mudahnya bagi Allah Azza wa Jalla, mengubah segala sesuatu dari hal yang menjijikkan, buruk, dan tidak disukai, menjadi sesuatu yang indah dan membuat orang senang memandangnya. Semua itu berjalan melalui suatu proses perubahan yang sudah diatur dan aturannya pun ditentukan oleh Allah, baik dalam bentuk aturan atau hukum alam (sunnatullah) maupun berdasarkan hukum yang disyariatkan kepada manusia yakin Al Qur'an dan Al Hadits.


Jika proses metamorfosa pada ulat ini diterjemahkan ke dalam kehidupan manusia, maka saat dimana manusia dapat menjelma menjadi insan yang jauh lebih indah, momen yang paling tepat untuk terlahir kembali adalah ketika memasuki Ramadhan. Bila kita masuk ke dalam 'kepompong' Ramadhan, lalu segala aktivitas kita cocok dengan ketentuan-ketentuan "metamorfosa" dari Allah, niscaya akan mendapatkan hasil yang mencengangkan yakni manusia yang berderajat muttaqin, yang memiliki akhlak yang indah dan mempesona.


Inti dari badah Ramadhan ternyata adalah melatih diri agar kita dapat menguasai hawa nafsu. Allah SWT berfirman, "Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya maka sesungguhnya syurgalah tempat tinggalnya." (QS. An Nazii'at [79] : 40 - 41).

Selama ini mungkin kita merasa kesulitan dalam mengendalikan hawa nafsu. Kenapa? Karena selama ini pada diri kita terdapat pelatihan lain yang ikut membina hawa nafsu kita ke arah yang tidak disukai Allah. Siapakah pelatih itu? Dialah syetan laknatullah, yang sangat aktif mengarahkan hawa nafsu kita. Akan tetapi memang itulah tugas syetan. apalagi seperti halnya hawa nafsu, syetan pun memiliki dimensi yang sama dengan hawa nafsu yakni kedua-duanya sama-sama tak terlihat. "Sesungguhnya syetan itu adalah musuh yang nyata bagimu, maka anggaplah ia sebagai musuhmu karena syetan itu hanya mengajak golongannya supaya menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala," demikian firman Allah dalam QS. Al Fathir [25] : 6).


Akan tetapi kita bersyukur karena pada bulan Ramadhan ini Allah mengikat erat syetan terkutuk sehingga kita diberi kesempatan sepenuhnya untuk bisa melatih diri mengendalikan hawa nafsu kita. Karenanya kesempatan seperti ini tidak boleh kita sia-siakan. Ibadah shaum kita harus ditingkatkan. Tidak hanya shaum atau menahan diri dari hawa nafsu perut dan seksual saja akan tetapi juga semua anggota badan kita lainnya agar mau melaksanakan amalan yang disukai Allah. Jika hawa nafsu sudah bisa kita kendalikan, maka ketika syetan dipelas kembali, mereka sudah tunduk pada keinginan kita. Dengan demikian, hidup kita pun sepenuhnya dapat dijalani dengan hawa nafsu yang berada dalam keridhaan-Nya. Inilah pangkal kebahagiaan dunia akhirat. Hal lain yang paling utama harus kita jaga juga dalam bulan yang sarat dengan berkah ini adalah akhlak. Barang siapa membaguskan akhlaknya pada bulan Ramadhan, Allah akan menyelamatkan dia tatkala melewati shirah di mana banyak kaki tergelincir, demikianlah sabda Rasulullah SAW.


Pada bulan Ramadhan ini, kita dianggap sebagai tamu Allah. Dan sebagai tuan rumah, Allah sangat mengetahui bagaimana cara memperlakukan tamu-tamunya dengan baik. Akan tetapi sesungguhnya Allah hanya akan memperlakukan kita dengan baik jika kita tahu adab dan bagaimana berakhlak sebagai tamu-Nya. Salah satunya yakni dengan menjaga shaum kita sesempurna mungkin. Tidak hanya sekedar menahan lapar dan dahaga belaka tetapi juga menjaga seluruh anggota tubuh kita ikut shaum.


Mari kita perbaiki segala kekurangan dan kelalaian akhlak kita sebagai tamu Allah, karena tidak mustahil Ramadhan tahun ini merupakan Ramadhan terakhir yang dijalani hidup kita, jangan sampai disia-siakan.

Semoga Allah Yang Maha Menyaksikan senantiasa melimpahkan inayah-Nya sehingga setelah 'kepompong' Ramadhan ini kita masuki, kita kembali pada ke-fitri-an bagaikan bayi yang baru lahir. Sebagaimana seekor ulat bulu yang keluar menjadi seekor kupu-kupu yang teramat indah dan mempesona, amiin.***